JABAR EKSPRES – Anak balita berinisial A (3) yang viral di media sosial lantaran dianiaya oleh ayah kandungnya berinisial E (34), kondisinya menjadi sorotan publik. Tak sedikit masyarakat terutama tetangganya yang mengecam tindakan E.
Namun, lanjutnya, A terlihat masih trauama setelah mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya tersebut.
Meskipun kondisi fisik balita korban penganiayaan ayah kandungnya itu, korban tetap harus mendapat perhatian khusus dan yang paling utama adalah psikologi harus tetap terjaga agar tidak merasakan trauma yang berkepanjangan.
Baca Juga:Resmi Ditetapkan Tersangka, Ayah Kandung Aniaya Anak Balita Kini Ditahan di Mapolres Sukabumi31 Anggota NII Dibaiat Kembali ke NKRI, Ridwan Kamil Sebut Mereka Insyaf
“Meskipun pada fisik balita ini tidak ada luka yang berbahaya, tetapi yang dikhawatirkan adalah psikologi atau emosionalnya. Apalagi orang tua orang tua korban tidak ada di mana ibunya menjadi pekerja migran di Arab Saudi dan ayahnya ditahan polisi akibat ulahnya itu. Maka dari itu, pihak keluarga harus bisa memberikan perhatian yang lebih agar korban bisa segera melupakan kejadian yang dialaminya itu,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, diberitakan seorang pria berinisial E warga Desa Cipamingkis ditangkap masyarakat dan diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota setelah video berdurasi satu menit 35 detik yang memperlihatkan dirinya tengah menganiaya anaknya yang masih balita viral di media sosial lantaran meminta jajan.
