Masih Trauma, Begini Kondisi Anak Balita di Sukabumi yang Dianiaya Ayah Kandung Gegara Minta Jajan

JABAR EKSPRES – Anak balita berinisial A (3) yang viral di media sosial lantaran dianiaya oleh ayah kandungnya berinisial E (34), kondisinya menjadi sorotan publik. Tak sedikit masyarakat terutama tetangganya yang mengecam tindakan E.

Usai dianiaya oleh sang ayah, A diperiksa di Puskesmas Cilodong, Sukabumi, Jawa Barat untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya. Petugas kesehatan dari Puskesmas Cidolog pun mengungkap kondisi anak balita berjeniskelamin perempuan tersebut.

BACA JUGA: Resmi Ditetapkan Tersangka, Ayah Kandung Aniaya Anak Balita Kini Ditahan di Mapolres Sukabumi

Petugas Kesejatan Puskesmas Cidolog, Sohibul mengatakan bahwa balita berinisial A warga Kampung Gunungbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan korban penganiayaan ayah kandungnya dalam kondisi sehat.

Namun, lanjutnya, A terlihat masih trauama setelah mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada fisik balita ini dan hasilnya A dalam kondisi sehat dan tidak terdapat luka yang membahayakan, hanya saja rewel dan masih trauma setelah kejadian yang baru dialaminya tersebut,” kata Petugas Kesejatan Puskesmas Cidolog Sohibul di Sukabumi, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 28 Agustus 2023.

BACA JUGA: Mengaku Sebagai Saudara untuk Ambil Motor, Pria di Sukabumi Diamuk Warga

Lebih lanjut Sohibul menerangkan, dalam pemeriksaan kesehatan serta fisik balita warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog tersebut pihaknya melibatkan dokter dan tim surveilans Puskesmas Cidolog.

Meskipun kondisi fisik balita korban penganiayaan ayah kandungnya itu, korban tetap harus mendapat perhatian khusus dan yang paling utama adalah psikologi harus tetap terjaga agar tidak merasakan trauma yang berkepanjangan.

“Meskipun pada fisik balita ini tidak ada luka yang berbahaya, tetapi yang dikhawatirkan adalah psikologi atau emosionalnya. Apalagi orang tua orang tua korban tidak ada di mana ibunya menjadi pekerja migran di Arab Saudi dan ayahnya ditahan polisi akibat ulahnya itu. Maka dari itu, pihak keluarga harus bisa memberikan perhatian yang lebih agar korban bisa segera melupakan kejadian yang dialaminya itu,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, diberitakan seorang pria berinisial E warga Desa Cipamingkis ditangkap masyarakat dan diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota setelah video berdurasi satu menit 35 detik yang memperlihatkan dirinya tengah menganiaya anaknya yang masih balita viral di media sosial lantaran meminta jajan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan