Pomdam Jaya Lakukan Pendalaman Terhadap Anggota Paspampres yang Diduga Lakukan Penculikan dan Penyiksaan

JABAR EKSPRES – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang berujung tragis terhadap warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25), mendapatkan tanggapan resmi dari Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay.

Rafael memberikan keterangan terkait keterlibatan anggota Paspampres dengan inisial Praka RM dalam peristiwa ini, yang menggemparkan masyarakat.

Rafael menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan salah seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden tersebut saat ini sedang diperiksa oleh otoritas yang berwenang.

Dalam hal ini, Pomdam Jaya bertindak sebagai lembaga yang mengambil alih penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Viral Dugaan Anggota TNI Lakukan Penculikan dan Kekerasan Hingga Menewaskan Pemuda Asal Aceh

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023.

Rafael juga menekankan bahwa jika Praka RM terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan seperti yang terlihat dalam rekaman yang beredar di media sosial, maka individu tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penahanan Praka RM oleh Pomdam Jaya menunjukkan komitmen dari pihak berwenang untuk menjalankan proses penyelidikan dengan serius dan obyektif.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rafael.

Di sisi lain, Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar belum banyak memberikan komentar.

“Sudah ditangani kasusnya,” kata Irsyad.

BACA JUGA: Selebram Asal Korea Selatan Berry Alami Penculikan dan Kekerasan, Disekap Selama Tiga Hari!

Berita duka datang dari Bireuen, Aceh, dengan berita bahwa seorang warga berinisial IM (25) dugaan meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penganiayaan oleh seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang memiliki inisial Praka RM.

Informasi ini telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk diunggah oleh akun Instagram @rakan_aceh.

Dalam keterangan yang disertakan dalam unggahan tersebut, korban disebutkan sempat melakukan panggilan telepon kepada keluarganya dan memohon agar dikirimkan sejumlah uang sebesar Rp50 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan