Ketua MUI : Para Dai Punya Hak untuk Berpolitik. Namun, Harus Tetap Hati-Hati!

JABAR EKSPRES- KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, telah menyampaikan bahwa para dai memiliki hak untuk terlibat dalam politik. Namun, dia juga memberikan peringatan bahwa para dai harus waspada terhadap berbagai kepentingan politik yang mungkin mendekatinya.

Pernyataan ini diutarakan oleh Kiai Cholil dalam acara Silaturahmi dan Halaqah Dakwah di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023, dengan tema “Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam menjaga Ukhuwah di Tahun Politik”.

BACA JUGA : Usai Dipecat PDIP Budiman Sudjatmiko Menerima dengan Ikhlas

Menurut Kiai Cholil, sebagai manusia, semua orang memiliki hak untuk berpolitik, termasuk para dai. Namun, dia menekankan pentingnya agar peran politik para dai tidak menghalangi tugas mereka sebagai dai untuk memelihara persatuan dan persaudaraan umat.

“Dai boleh saja berpolitik, boleh saja jadi jurkam, tapi ingat dalam berkampanye harus tetap jaga ukhuwah umat. Jangan sampai memecah belah umat dengan politik identitas,” ujar Kiai Cholil.

Dia juga memberikan nasihat kepada para dai agar memahami dengan benar istilah “politik identitas” dan “identitas politik”. Kiai Cholil mengklarifikasi bahwa “politik identitas” tidak diperbolehkan, karena jenis politik ini cenderung memecah belah umat dengan retorika politik yang penuh kebencian.

Seperti berdasarkan suku, ras, atau agama. Sementara itu, “identitas politik” adalah hak setiap individu untuk memiliki afiliasi politik atau identitas partai, identitas agama, dan lain sebagainya.

Pada saat yang sama, KH Muhammad Faiz (Gus Fiaz) menjadi pembicara utama dalam acara tersebut dan menekankan pentingnya para dai belajar dari pengalaman masa lalu. Dia berharap bahwa menjelang Pemilu, selama Pemilu, dan setelah Pemilu 2024, para dai tidak menyampaikan dakwah yang dapat memecah belah umat.

Gus Faiz juga mengingatkan pentingnya peran para dai dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman kelompok yang mendorong khilafah atau agenda lain yang bertentangan dengan visi para pendiri bangsa.

BACA JUGA : Mengenal Gempa Swarm, Fenomena Gempa Beruntun yang Menarik Perhatian

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan