JABAR EKSPRES- Isu utama dalam pendidikan dunia adalah ketidakmerataan distribusi guru. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya guru di daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Pendidikan di daerah 3T juga memiliki kualitas rendah, sementara daerah lain memiliki banyak guru.
Di Indonesia, guru banyak di perkotaan dan banyak yang honorer, padahal pendidikan di kota sudah bagus. Sementara di daerah 3T yang pendidikannya buruk, guru sedikit.
BACA JUGA : Beasiswa Kuliah S2 Chevening 2024 Segera Dibuka! Catat Syarat dan Jadwalnya
Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan redistribusi guru dengan sistem zonasi. Mereka tak perlu khawatir dipindahkan keluar zona, dan langkah ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Tujuannya adalah agar guru siap mengajar di daerah 3T dan merasakan pengalaman itu.
Redistribusi guru memiliki plus dan minus. Ini akan meratakan guru di Indonesia dan meningkatkan pendidikan di 3T. Namun, guru honorer mungkin akan kesulitan karena gaji rendah dan akses sulit.
Solusi lain adalah persiapan mahasiswa guru dari daerah, CPNS guru 3T, pemanggilan guru putra daerah, dan pembangunan infrastruktur di 3T.
Intinya, kekurangan guru di daerah 3T memerlukan penanganan serius dengan memperbaiki infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.
BACA JUGA : Beasiswa Kuliah di Korea GIST 2023 dapat Uang Saku & Uang Makan! Cek Syarat dan Cara Daftarnya