Perbuatan kedua tersangka disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 46 miliar.
KPK Selidiki TPPU eks Dirut Amarta Karya Melalui Pembelian Emas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
Perbuatan kedua tersangka disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 46 miliar.