JABAR EKSPRES – Hingga hari ini, peringatan kemerdekaan ke 78 RI masih terus dirayakan masyarakat. Baik dengan menggelar lomba-lomba ataupun panggung pentas seni. Bagaimana hukumnya merayakan kemerdekaan RI dengan meriah dalam Islam.
Merayakan pesta kemerdekaan RI diperbolehkan dalam Islam, namun tentu ada batasan-batasan yang harus diperhatikan.
Bila konteks merayakan disini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan RI 78 tahun lalu, hal ini justru sangat dianjurkan.
Baca juga : 45 Ucapan Hari Kemerdekaan RI Menggugah Semangat Jiwa
Atau sebagai penggambaran semangat nasionalisme dan patriotisme, tentulah hal ini tidak dilarang. Namun, apabil dirayakan dengan berlebihan, atau sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma agama dan kesopanan, tentulah hal ini yang dilarang.
Misalnya merayakan kemerdekaan dengan minum-minuman keras, atau menggelar acara di mana laki-laki dan perempuan bisa saling bersentuhan atau bersenggolan satu sama lain.
Dalam Islam, perayaan memiliki landasan agama yang berkaitan dengan hari-hari besar agama seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, merayakan kemerdekaan negara tidak memiliki dasar agama yang khusus dalam Islam. Maksudnya agar saat melakukan perayaan kemerdekaan harus dijalankan tanpa mengesampingkan ketaatan terhadap Allah dan norma-norma agama.
Baca juga : Contoh Pidato 17 Agustus 2022 Hari Kemerdekaan RI, Untuk Semua Jenjang SD, SMP, dan SMA
Oleh karena itu, merayakan kemerdekaan harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip penting:
1. Menghormati Norma-Norma Agama
Dalam merayakan kemerdekaan, umat Islam diharapkan untuk tetap menjaga norma-norma agama seperti menjalankan shalat lima waktu, berpuasa jika sedang dalam bulan Ramadan, dan menjauhi segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sehingga, perayaan kemerdekaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban agama.
2. Pendekatan Keagamaan dalam Merayakan Kemerdekaan
Meskipun merayakan kemerdekaan dalam Islam tidak memiliki dasar khusus, beberapa ulama dan cendekiawan Muslim berpendapat bahwa semangat patriotisme dan perayaan kemerdekaan dapat dilihat sebagai wujud syukur terhadap nikmat Allah yang memungkinkan negara meraih kemerdekaan. Dalam pandangan ini, perayaan dapat dianggap positif jika dilakukan dengan rasa syukur kepada Allah.