Penipuan ini berisi peringatan kepada nasabah akan adanya perubahan tarif transaksi perbankan. Dengan begitu nasabah akan terkecoh untuk mengklik aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS.
File foto Berbentuk APK Bodong
Modus ini hampir sama dengan penipuan pada undangan pernikahan. Namun modus ini berbentuk image atau gambar yang ternyata adalah file APK Ilegal.
Dalam menjalankan modusnya pelaku Soceng ini berpura-pura memberikan informasi berupa file gambar melalui WhatsApp kepada pengguna handphone sebagai kurir yang akan mengantarkan paket. Akan tetapi setelah diklik gambar tersebut ternyata adalah sebuah APK ilegal.
Menangpi hal ini Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, BRI akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat khususnyanya para nasabah aga tidak gampang terpedaya.
Untuk menghadapi berbagai modus penipuan ini, BRI sebagai bank pemerintah selalu memberikan perhatian untuk keamanan data nasabah.
Nasabah juga harus waspada terhadap berbagai modus penipuan yang di era digital yang saat ini ditemukan dengan berbagai cara.
Langkah untuk melakukan antisipasi ini BRI memberikan trik agar para nasabah selalu waspada.
- Nasabah harus waspada terhadap nomer telpon yang memberikan informasi melalui telpon, pesan SMS atau WhatsApp dari nomer yang tidak dikenal.
- Biasanya orang yang tidak dikenal itu akan memberikan mencantumkan link/file berformat APK.
- Nasbah juga harus dapat mengenali file yang disertai pengumuman/pemberitahuan berupa ancaman dan membuatmu panik, resah, atau takut.
- Nasabah jangan asal klik link/file yang dikirimkan.
- Jika sudah terlanjur mengklik maka harus cepat matikan koneksi data selular dan WIFI pada perangkat.
- Agar lebih aman bersihkan data dan cache aplikasi tersebut secara berkala.
- Lakukan uninstall aplikasi-aplikasi ilegal.
- Ubah username, PIN dan password mobile banking termasuk email pribadi.
- Agar lebih aman makan sebaiknya lakukan reset handphone ke factory mode atau mode pabrik.
- Hubungi Contact BRI di nomor 1500017 untuk melakukan pelaporan atas indikasi modus penipuan yang terjadi. (yan)