JABAR EKSPRES – Usulan penyertaan modal empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat masih menunggu persetujuan. Pengajuan penambahan modal itu bakal diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Pemprov Jabar, Lusi Lesminingwati menguraikan, sedikitnya ada empat BUMD yang tengah di usulkan untuk mendapatkan kucuran modal dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2023 ataupun APBD 2024 nanti. Yakni, PT. Migas Utama Jabar (MUJ), BIJ, PT Agro Jabar, dan Jasa Sarana.
Besaran kucuran penyertaan modal yang diajukan juga beragam. “Untuk BIJ nilainya Rp 7 miliar, MUJ Rp 30 miliar, Agro Jabar sekitar Rp 20 miliar, sementara Jasa Sarana perlu kami cek dulu,” jelasnya.
Usulan penyertaan modal itu diperuntukkan pengembangan perusahaan sesuai bidang usaha masing-masing. Diketahui MUJ adalah BUMD migas milik Pemprov Jabar yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi migas dan jasa penunjang energi. MUJ berdiri sejak 25 November 2014, yang kepemilikan sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemrov Jabar.
Kemudian untuk Agro Jabar merupakan BUMD yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, cadangan pangan dan usaha lainnya di bidang agro. Pemprov memiliki saham 85 persen dari semua saham yang dikeluarkan PT Agro Jabar. Sedangkan Jasa Sarana merupakan BUMD yang bergerak di bidang transportasi hingga jasa konstruksi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah menambahkan, Komisi III juga tidak langsung menyetujui begitu saja usulan penyertaan modal yang diajukan para BUMD. Para wakil rakyat perlu memperhatikan sejumlah pertimbangan. Mulai dari rencana bisnis, kinerja dan termasuk ketersediaan anggaran.
Maklum, kinerja sejumlah BUMD tengah menjadi sorotan para wakil rakyat. BUMD yang mampu menyetorkan dividen sangat minim dari 41 BUMD milik Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Kinerja Melempem, Sejumlah BUMD Bakal di Merger dan Didivestasi
“Kalau belum bisa beri pendapatan ke daerah ngapain juga beri penyertaan modal. Usulan itu juga belum diputuskan. Nanti juga dibahas di Badan Anggaran,” tuturnya.