JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota New York mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat milik pemerintah, dengan alasan utama terkait masalah keamanan. Keputusan ini menjadikan New York sebagai kota terbaru di Amerika Serikat yang membatasi akses terhadap aplikasi berbagi video pendek yang tengah populer tersebut.
Tidak kurang dari 150 juta warga Amerika Serikat saat ini mengandalkan TikTok dalam kesehariannya. Para anggota parlemen AS pun telah menyuarakan desakan untuk menerapkan pelarangan secara nasional, takut adanya potensi pengaruh dari pemerintah Cina yang semakin meningkat.
Keprihatinan semakin memuncak ketika aplikasi ini terkait dengan masalah keamanan nasional.
Baca Juga:Tesla Melakukan Diskon Besar di Pasar China dalam Tantangan Persaingan yang KetatTerobosan Medis: Cangkok Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Bertahan Selama 32 Hari
Sebelumnya, Mantan Presiden Donald Trump berupaya untuk melarang unduhan TikTok pada tahun 2020, tetapi berbagai putusan pengadilan akhirnya menggagalkan upaya tersebut.
