JABAR EKSPRES – Dugaan tindakan represif atau tidak profesional yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan. Disebut-sebut, oknum polisi tersebut telah berkata kasar hingga melempar gas air mata ke arah warga Dago Elos buntut sengketa lahan yang kini belum menemui titik terang.
Polda Jawa Barat pun turun tangan menanggapi dugaan tindakan represif atau tidak profesional yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Dago Elos tersebut. Kini pihak Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan polisi saat bentrok dengan warga Dago Elos, Kota Bandung pada Senin, 14 Agustus 2023 malam hari.
BACA JUGA: Awal Mula Sengketa Lahan Dago Elos, Keluarga Muller Klaim Warisan pada Masa Kolonial Belanda
Polda Jawa Barat membentuk tim ini bertujuan untuk bisa mendalami adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas di lapangan, yakni dugaan tindakan represif atau tidak profesional yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Dago Elos.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan tim khusus terkait dugaan kasus tersebut dan nanti hasilnya akan kembali diinformasikan.
“Tadi sudah dibentuk tim khusus untuk melihat kondisi tersebut. Apakah pelaksanaan tugasnya sudah sesuai prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita infokan lagi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 15 Agustus 2023 malam hari.
BACA JUGA: Ungkap Pemicu Kericuhan di Dago Elos, Polisi Klaim Ada Provokasi saat Bernegosiasi dengan Warga
Nantinya, tim khusus tersebut akan mendalami dugaan tindakan represif atau tidak profesional yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Dago Elos bersama Propam Polda Jabar. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa anggota yang dikerahkan pada Senin, 14 Agustus 2023 juga akan diperiksa.
“Tahap awal melakukan pendalaman dulu. Pemeriksaan nanti tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa alasan anggota kepolisian dikerahkan lantaran adanya Tindakan anarkis hingga pemblokiran jalan.