JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya turut merespon polemik yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung. Menurutnya, aparat kepolisian dan warga perlu duduk bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Erick menguraikan, kemelut soal kepemilikan tanah itu sebenarnya sudah bergulir lama. Apalagi kaitanya dengan tanah di era masa kolonial Belanda.
“Yang disayangkan dari pihak keluarga Muller baru baru ini mempermaslahkan. Padalah Pemerintah Indonesia sudah memberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengurus surat tanah versi Indonesia,” katanya kepada wartarwan Jabar Ekspres pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Politikus PSI itu menambahkan, gugatan kepemilikan tanah itu tentunya bakal membuat bingung dan resah warga yang sudah puluhan tahun tinggal. “Jangan sampai ini mengarah ke modus-modus mafia tanah,” jelasnya.
Menurut Erick, kasus tersebut telah bergulir di ranah yudikatif. Artinya, proses hukum tersebut juga patut dihormati.
Baca juga: Bandara Internasional Kertajati Terapkan Fitur Inovatif “Aplikasi Travelin” untuk Penumpang Pesawat
Khusus terkait dugaan aksi represif yang dilakukan aprat kepolisiaan di Dago Elos, Erick berharap, antara kepolisian dan warga bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan itu. Karena dalam kondisi keramaian tentu sangat rentan terjadinya provokasi dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semua kan warga Bandung. Kita semua saudara. Masing-masing introspeksi. Warga Bandung itu manusia yang terhormat dan bermartabat,” jelasnya.
Erick menambahkan, pihaknya bersama PSI juga bakal menjembatani agar warga bisa duduk bersama dan berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Bandung. Yakni dalam kegiatan yang digelar di Mall BTC, Rabu (16/8) malam.
“Silahkan masyarakat yang berkepentingan bisa datang. Untuk bicara langsung ke pak Kapolres. Habis Magrib,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, kerusuhan yang terjadi di kawasan Dago Elos itu bermula dari upaya laporan yang dilakukan perwakilab warga ke Polrestabes Bandung. Warga yang ditemani kuasa hukumnya hendak melaporkan perbuatan jahat yang dilakukan keluarga Muller.
Dalam proses pelaporan itu ada kekecewan dari warga. Sehingga warga kemudian melakukan aksi blokade jalan pada Senin, 14 Agustus 2023 malam. Aksi itu memanas karena adanya lemparan gas air mata.