Baca juga : Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan Jokowi atas Dugaan Penghinaan Presiden
AJI Bandung dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alasan apapun bagi kepolisian untuk menggunakan kekerasan terhadap jurnalis. Ancaman kebebasan pers di Indonesia semakin nyata jika tindakan semacam ini di biarkan.
AJI Bandung memandang insiden ini sebagai titik awal yang berbahaya, dan menyerukan agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.
Peristiwa tragis di Dago Elos harus di jadikan momentum bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengukir masa depan yang lebih baik, di mana kebebasan pers di hormati dan di lindungi.
Hanya dengan menghargai peran jurnalis dalam menyajikan informasi yang objektif, transparan, dan berimbang, kita dapat membangun fondasi kuat untuk demokrasi dan keadilan.