Babak Baru Polemik Sengketa Lahan Dago Elos, Warga Laporkan Muller Bersaudara ke Polda Jabar

“Dan dengan demikian, keluarga Muller telah memberikan keterangan tidak benar di depan hakim Pengadilan Agama Cimahi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. Karena alasan itu, warga hendak mengadukan perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller ke Polrestabes Bandung,” ucap Rifki.

Hingga saat ini kasus sengketa tanah yang melibatkan warga Dago Elos dengan Muller bersaudara masih terus bergulir dan belum menemukan titik terang. (*)]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan