JABAR EKSPRES – PT KAI menanggapi soal oknum karyawan KAI yang terduga teroris di Bekasi.
Densus 88 menangkap terduga teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Pelaku terduga teroris tersebut diduga adalah pegawai BUMN PT KAI yang diketahui berinisial DE.
Adapun Densus 88 mengamankan sejumlah senjata dan amunisi yang disita saat penggeledahan.
Kombespol Aswin Siregar selaku Juru Bicara Densus 88 menyampaikan penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.
PT KAI langsung menanggapi kejadian tersebut melalui siaran persnya soal dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam kasus terorisme.
BACA JUGA: Polres Sumedang Tangkap 8 Pelaku Kasus Narkoba, Satu Orang Ternyata Residivis
Pihak PT KAI menyampaikan bahwa akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan juga mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dikutip dari siaran pers PT KAI, Senin (14/8/2023).
Kemudian Agus menyebutkan PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi terkait kasus terorisme.
BACA JUGA: Meresahkan Warga Cirebon, Pelaku Tawuran Konten Diamankan
Manajemen KAI akan memberikan tindakan tegas kepada karyawannya apabila terbukti terlibat dalam praktik terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ujar Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menjalankan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Tak hanya itu, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut.