JABAR EKSPRES – Ribuan keramba jaring apung (KJA) di perairan zona merah Waduk Saguling pada bulan Oktober 2023 mendatang bakal ditertibkan. Hal itu menyusul menurunnya kualitas air akibat limbah sisa pakan ikan dari KJA.
Manajer Lahan dan Lingkungan PT PLN Indonesia Power Saguling POMU, Novy Heryanto mengatakan, penataan dan penertiban KJA itu merupakan lanjutan penataan pada 2022 untuk mendukung tata ruang kawasan Waduk Saguling.
“Melalui pertimbangan menurunnya kualitas air akibat pencemaran limbah sisa pakan ikan dari KJA yang bisa mengancam ekosistem lingkungan dan usia waduk,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/8/2023).
Tercatat saat ini jumlah kolam kolam apung lebih dari 35.000 KJA. Jumlah tersebut masih harus dihitung ulang untuk memetakan di mana saja titik-titik dan bagaimana penanggulangannya agar tidak merugikan para pelaku budidaya ikan yang berskala kecil.
BACA JUGA: Pertama di KBB, Festival Langlayangan Bakal Hadir di Gantole Cililin
Meski demikian, saat ini pihaknya masih melakukan sensus untuk melakukan validasi jumlah pasti berapa kolam apung yang beraktivitas di perairan Waduk Saguling.
“Agustus ini kita masuk ke validasi data. Jadi kita memastikan dulu data-data kepemilikan dari pemilik KJA itu sendiri. Setelah kami dapatkan data validasi secara keseluruhan nanti kita akan berdiskusi dan berkoordinasi lagi untuk menentukan skala prioritas terhadap penataan KJA itu sendiri,” ujarnya.
Penertiban kolam apung ini rencananya bakal menggandeng Satgas Citarum Harum. Secara bertahap, penataan KJA akan dilakukan dengan menyisir kolam apung yang berada di zona berbahaya atau zona merah Waduk Saguling.
Menurutnya, penataan tersebut bakal dilakukan sebanyak 20 persen dari jumlah KJA yang ada di zona merah perairan Waduk Saguling.
BACA JUGA: Rampung pada September, Skywalk Cihampelas Bikin Kota Bandung Semakin Romantis
“Penataan sendiri rencananya di Oktober. Kita lakukan penataan yang ada di zona merah dulu. Sosialisasinya sudah kita lakukan di 7 kecamatan. Kita sampaikan programnya seperti apa lalu proses penataan seperti apa, agar masyrakat lebih tau sebetulnya.,” paparnya.
IP Saguling membagi tiga zona, zona merah yakni area perairan yang berada di dekat Spillway Saguling, zona kuning berada di area tengah dan zona hijau area yang berada jauh dari pintu air.