JABAR EKSPRES – Pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutar otak.
Berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Kota Cimahi hanya mendapatkan jatah sebanyak 143 ton atau 46 rit per hari. Walaupun dibatasi, Pemkot Cimahi mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut.
“Itu ketentuan yang harus kami ikuti. Kami tidak terlalu mempermasalahkan karena sekarang memang pengiriman sampah dari Cimahi ke TPA Sarimukti berkurang,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, dilansir dari Pemkot Cimahi.
Chanifah Listyarini mengungkapkan, Kota Cimahi setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 224 ton. Sementara, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti sepanjang tahun ini sebanyak 157 ton atau 43 rit per hari.
BACA JUGA: Jatah ke TPA Sarimukti Berkurang, Pemkot Bandung ‘Putar Otak’
Sedangkan, untuk sisanya dilakukan daur ulang di beberapa titik pengolahan yang telah pemerintah sediakan, seperti Bank Samici, TPS3R, dan tempat pengolahan sampah lainnya hingga proses maggotisasi.
“Jadi kami sekarang tinggal berupaya supaya sampah yang dikirim ke Sarimukti itu tidak melebihi kuota, sekarang saja kan rata-rata sudah dibawah 46 rit walaupun datanya setiap hari fluktuatif,” ungkapnya.
Dengan pembatasan pengiriman sampah yang mulai dilakukan per 14 Agustus nanti, pihaknya telah sedari lama melakukan pengurangan sampah sejak dari hulu. Mulai dari tingkat rumah tangga maupun beberapa titik pengolahan sampah.
BACA JUGA: Antisipasi Overload TPA Sarimukti, Warga Diimbau Ubah Mindset
Terlebih, kini Kota Cimahi telah memiliki dua lokasi pengolahan sampah terpadu yang berada di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Dua lokasi pengolahan sampah terpadu itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
“Santiong itu 40 ton, Lebak Saat 10 ton. Organiknya di Lebak Saat di Santiong anorganik. Jadi nanti sampah datang di Santiong kemudian kita pilah, yang sudah terpilah yang organiknya masuk ke Lebak Saat. Mulai operasi April 2023,” jelas Kepala DLH Kota Cimahi itu.
Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan optimalisasi pengolahan sampah dengan beragam cara agar sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti nantinya dapat berkurang.