JABAR EKSPRES – Dalam penataan Kawasan Ganesha dan Kawasan Gelap Nyawang, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut mendapat apresiasi dari Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, karena mereka menaati peraturan.
“Mereka sadar semuanya ingin menegakan aturan itu dengan baik. Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Pembinaan PKL dan Perda 9 tahun 2019 tentang Trantibum,” ucap Ema Sumarna saat monitoring pada Jumat, 11 Agustus 2023, dilansir dari Pemkot Bandung.
Ema Sumarna mengungkapkan, para PKL dapat koorporatif dan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyukseskan revitalisasi kawasan tersebut.
Selain itu, kondisi parkir di Kawasan Ganesha dan Kawasan Gelap Nyawang telah tertib. Pihaknya telah mendorong parkir kendaraan menuju Jalan Skanda dan sekitarnya.
BACA JUGA: ITB Telah Siapkan Masterplan Revitalisasi Kawasan Ganesha
“Selama revitaliasasi jalan Ganesha menggunakan garis Satpol PP, jelas itu tidak boleh ada PKL karena zona merah. Itu penegakan hukum tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi itu penegakan hukum,” jelasnya.
Plh Wali Kota Bandung itu mengatakan, pihaknya tidak akan menutup ruang untuk PKL dalam mencari nafkah. Itikad baik tersebut haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Nantinya, Jalan Ganesha tidak akan ada lagi PKL yang berdagang di kawasan tersebut. Hal ini akan membuat pejalan kaki lebih nyaman dan leluasa dalam menikmati suasana Kota Bandung.
BACA JUGA: Revitalisasi Kawasan Jalan Ganesha ITB
“Kepada DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman), DLH (Dinas Lingkunhan Hidup) dan DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) untuk segera melakukan penataan sambil bersinergi dengan ITB. Karena ITB punya dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meraka memiliki konsep,” tuturnya.
Rencananya, dinas tersebut dalam waktu dekat akan melakukan penataan pedestrian agar terlihat lebih estetik. Terlebih ada Institut Teknologi Bandung (ITB) yang telah menjadi salah satu ikon Kota Bandung.
Ema Sumarna melanjutkan, saat ini, jumlah PKL di kawasan tersebut tengah medapatkan pendataan.
“Awal itu 52 PKL, lalu bertambah 61, dicek kembali ada 86. Saya minta kepada dinas KUMKM untuk data resminya,” katanya. (*)