Skywalk Cihampelas Habiskan Dana Miliaran Rupiah, Pemkot Bandung Disemprot

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Dana miliaran rupiah dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, demi menghidupkan kembali Skywalk Cihampelas yang selama ini mati suri.

Pada awal pembangunan Skywalk Cihampelas, nilai lelang megaproyek tersebut mencapai Rp 48 miliar. Dilanjut pembangunan tahap kedua, yang nilai proyeknya sebesar Rp 23 miliar.

Nilai ini belum termasuk dengan penataan yang rencananya akan dilakukan oleh Pemkot Bandung dengan nilai proyek sebesar Rp2,7 miliar. Revitalisasi ini ditargetkan rampung pada September 2023.

Menanggapi hal ini Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan menuturkan bahwa efisiensitas jadi poin penting yang harus diperhatikan oleh pemkot, agar gelontoran dana yang dikeluarkan bisa bermanfaat bagi khalayak.

BACA JUGA: Jelang Reaktivasi Kawasan Skywalk Cihampelas, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara

“Jadi uang yang dikeluarkan sebesar itu harus efisien dan sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, kedepan bisa meningkatkan PAD kota bandung, yang tentunya hal ini bisa jadi nilai manfaat,” ujar Cecep kepada Jabar Ekspres, Jumat 4 Agustus 2023.

Selain itu, dirinya tidak mempermasalahkan terkait nilai fantastis yang dikeluarkan pemkot Bandung terkait pembangunan Skywalk Cihampelas.

Tetapi menurutnya, nilai tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas atau pertanggungjelasan dari pihak pemkot dan bisa dilakukan secara transparan.

“Kalo soal layak tidak layak itu relatif. Layak tuh bukann hanya dari segi estetik tapi memenuhi akuntabilitas, dan pemkot harus bisa transparan,” ungkapnya.

Selain itu Cecep menyarankan agar Pemkot Bandung bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini agar keberlangsungan tempat tersebut tidak kembali redup.

BACA JUGA: Demi Menjaga Kemolekan Kota Bandung, Puluhan Kilometer Kabel Udara Ditertibkan

“Skywalk cihampelas libatkan publik secara masif, agar komunitas bisa ikut memelihara dan meraimakan daerah situ,” katanya.

“Dibentuk satgas khusus Skywalk Cihampelas dan permanen daerah situ, agar tidak ramai diawal dan tidak cepat redup,” tambahnya.

Selain itu, Cecep menyampaikan agar pemkot bisa kembali mengaji soal regulasi peruntukan Cihampelas. Hal ini terkait dugaan bahwa Skywalk Cihampelas telah melanggar Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR), yang awalnya dikhususkan untuk pejalan kaki namun beralih fungsi menjadi area publik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan