JABAR EKSPRES – Rembug Stunting adalah sebuah kegiatan yang melibatkan berbagai pihak (stakeholder) terkait untuk membahas dan merumuskan program-program intervensi guna menurunkan angka penyakit tersebut di suatu wilayah, dalam hal ini adalah Kota Bandung.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung sekaligus Ketua Tim Percepatan Stunting Kota Bandung, Dewi Kaniasari, telah memaparkan bahwa dengan adanya kegiatan Rembug Stunting, hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan intervensi untuk menurunkan angka penyakit tersebut di kabupaten atau kota yang terintegrasi bisa didiskusikan bersama oleh semua stakeholder di Kota Bandung.
“Kegiatan ini dalam rangka mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana intervensi penurunan stunting yang terintegrasi,” ucap Dewi Kaniasari pada Senin (31/7), dilansir dari Pemkot Bandung.
Artinya, dalam Rembug Stunting ini, semua pihak yang terlibat, seperti pemerintah daerah, lembaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak lain yang relevan akan berkumpul untuk menyampaikan dan membagikan analisis situasi terkini mengenai penyakit tersebut di Kota Bandung.
Selanjutnya, berbagai program atau kegiatan intervensi yang telah dirancang juga akan dibahas bersama untuk diimplementasikan secara terintegrasi guna mencapai target penurunan angka penyakit itu.
Rembug Stunting bertujuan untuk menciptakan kolaborasi dan kesepahaman di antara seluruh stakeholder, agar tindakan yang diambil lebih komprehensif, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, diharapkan upaya penurunan angka penyakit tersebut di Kota Bandung dapat berjalan lebih baik dan hasilnya lebih signifikan. (*)
BACA JUGA: Menuju Kota Bandung Zero Stunting, Pencegahan di Kalangan Remaja, Ibu Hamil Hingga Bayi