– Klik tombol Cari
– Akan muncul status ponsel tersebut, apakah sudah terdaftar di Kemenperin atau tidak.
5. Daftarkan IMEI ke Situs Bea Cukai
Jika ponsel Anda di beli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline, dan dibawa ke Indonesia melalui bandara atau pelabuhan, Anda dapat mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai.
Demikian cara cek IMEI ponsel di hp Android dan iPhone, semoga membantu.
