JABAR EKSPRES – Swedia telah memberikan izin untuk pembakaran kitab suci Taurat oleh seorang wanita berusia 50-an yang direncanakan akan berlangsung di depan Kedutaan Besar Israel hari ini, Jumat (28/7). Rencana kontroversial ini telah menuai kecaman keras dari Israel, termasuk Menteri Imigrasi Ofir Sofer, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut memalukan, merendahkan nilai suci Taurat, dan menyakiti orang Yahudi di seluruh dunia.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Luar Negeri Israel, Eli Cohen, bahkan berniat untuk berbicara dengan Menlu Swedia, Tobias Billstrom, dengan harapan agar aksi semacam itu dapat dicegah.
Sebelum izin pembakaran kitab Taurat diberikan, Swedia telah lebih dulu mengizinkan pembakaran kitab suci agama Islam, Al Quran, yang terjadi cukup sering di negara tersebut. Hal ini telah menuai kecaman dari negara-negara mayoritas Muslim, yang menilai sikap Swedia sebagai pelanggaran terhadap toleransi beragama.
Namun, mengapa Swedia masih memperbolehkan pembakaran kitab suci meski telah mendapat kecaman keras? Pihak berwenang di Swedia berpendapat bahwa aksi pembakaran Al Quran dan Taurat merupakan bentuk kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Menteri Swedia Khawatir dengan Kekuatan Umat Islam Jika Pembakaran Al Quran terus dilakukan
Kepala polisi di kota Helsingborg, Mattias Sigfridsson, menyatakan bahwa negaranya menghormati orang dengan pandangan yang berbeda. Meskipun demikian, ia juga menyadari bahwa aksi pembakaran dapat melukai perasaan pihak tertentu. Menurut Sigfridsson, Swedia melihat situasi ini berdasarkan hukum yang berlaku.
Aksi demonstrasi semacam ini berada di bawah wewenang polisi, bukan pemerintah. Polisi memiliki kewenangan untuk menentukan apakah akan mengizinkan demonstrasi atau perkumpulan publik. Namun, jika ingin menolak izin, polisi perlu menyebutkan alasan khusus seperti adanya risiko terhadap keselamatan publik.
Pada Februari, ketika ada pengajuan izin protes untuk membakar Al Quran, Dinas Keamanan Swedia menolak izin dengan alasan bahwa tindakan tersebut bisa meningkatkan risiko serangan teror terhadap Stockholm. Namun, keputusan ini dibatalkan oleh pengadilan dengan menyatakan bahwa protes tersebut dilindungi oleh hukum Swedia, dan harus ada ancaman yang lebih konkret untuk melarang suatu demonstrasi.