UPI Gelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2023

JABAR EKSPRESUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Fakultas, Sekolah Pascasarjana, dan Kampus UPI di Daerah yang berlokasi di Gedung Achmad Sanusi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Dihadiri oleh para pimpinan unit kerja dilingkungan UPI serta undangan pimpinan berbagai instansi lembaga pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, serta pimpinan lembaga seperti Ombudsman, komisi informasi, komisi penyiaran, lembaga pemerintah lainya serta media massa.

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA mengatakan, Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Peningkatan Pengangguran di Trenggalek, Upaya Mengatasi TPT!

“Untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) harus memenuhi persyaratan administrasi dan meraih nilai komponen yang telah ditentukan yaitu pada area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Prof Solehuddin menambahkan, komponen hasil (Terwujudnya Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN) dengan sub komponen Survei Persepsi Anti Korupsi dan sub komponen Persentasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

“Beberapa alasan mengapa pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan UPI merasa perlu membangun Zona Integritas di antaranya pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set) birokrasi belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional dan kualitas pelayanan publik masih belum memenuhi harapan publik, sistem pengawasan internal belum mampu berperan sebagai quality assurance,” tambahnya.

UPI melakukan Pembangunan Zona Integritas bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mampu melayani publik, netral, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

“Melalui Pembangunan Zona Integritas, indikator keberhasilannya akan diukur oleh birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas. Keberhasilan tersebut akan sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan fakultas, sekolah Pascasarjana, dan kampus UPI di daerah dan keterlibatan secara aktif seluruh elemen pegawai serta pelaksanannya mengikuti ketentuan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan