Sejarah Awal Mula Adanya Tahun Hijriah sebagai Kalender Islam

JABAR EKSPRES- Tahun Hijriah, juga dikenal sebagai Kalender Hijriah atau Kalender Islam, adalah sistem penanggalan yang digunakan dalam agama Islam.

Sejarah Tahun Hijriah memiliki peranan penting dalam mengawali perjalanan waktu dalam kalender Muslim, dan merupakan momen penting dalam sejarah Islam. Mari kita jelajahi perjalanan waktu dalam Kalender Hijriah dan sejarah di baliknya.

BACA JUGA : Pentingnya Adab dan Ahlak Muslim dalam Perkembangan Peradaban Islam

Pengenalan Kalender Hijriah: Bulan Hijriah dimulai dengan peristiwa hijrah, yaitu perpindahan Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Peristiwa hijrah tersebut ditetapkan sebagai titik awal dalam sistem penanggalan Bulan Hijriah. Bulan Hijriah merupakan kalender berbasis lunar, yang berarti berdasarkan peredaran bulan, dan memiliki siklus 354 atau 355 hari dalam satu tahunnya.

Sejarah Hijrah dan Pemilihan Titik Awal: Peristiwa hijrah, yang bermakna perpindahan atau migrasi, adalah sebuah tonggak sejarah penting bagi umat Islam.

Hal ini terjadi sebagai respons atas persekusi dan kekerasan yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya di Mekah.

Pada tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriah, Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya berangkat menuju Madinah, yang kemudian menjadi markas awal perkembangan Islam.

Penentuan tahun pertama Kalender Hijriah adalah berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.

Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap keberanian dan kesetiaan para sahabat Nabi yang mendampingi beliau dalam peristiwa bersejarah ini.

BACA JUGA : Hukum Make Up dalam Islam, Apakah Boleh ? ini Penjelasanya !

Penyusunan Kalender Hijriah: Awalnya, tidak ada kalender resmi dalam Islam pada masa Nabi Muhammad SAW.

Seiring berjalannya waktu, permasalahan penyusunan kalender menjadi penting untuk menentukan waktu pelaksanaan ibadah seperti puasa, zakat, dan haji.

Pada masa kepemimpinan khalifah kedua, Umar bin Khattab, kebutuhan akan kalender resmi semakin mendesak.

Khalifah Umar kemudian berkonsultasi dengan para sahabat dan ulama tentang penyusunan kalender Islam.

Mereka mencari panduan dalam ajaran agama untuk menentukan langkah-langkah yang tepat.

Akhirnya, mereka sepakat untuk mengadopsi kalender lunar berdasarkan hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai titik awalnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan