Perbedaan pendapat muncul ketika para ulama berusaha untuk menginterpretasi hadis-hadis tersebut.
Beberapa ulama berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW kadang-kadang berpuasa hanya pada tanggal 9 Muharram karena ada alasan atau hikmah tertentu, seperti membedakan praktik dari agama lain atau menghindari kesan imitasi terhadap kebiasaan umat Yahudi.
BACA JUGA : Ingat, Besok Puasa Tasua’ Jangan Lupa Sahur, Begini Bacaan Niatnya
Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa hadis yang menganjurkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram memiliki bobot lebih dalam menetapkan amalan ibadah yang diinginkan oleh Nabi, sehingga lebih baik untuk melaksanakan kedua puasa tersebut.
Hari Asyura (tanggal 10 Muharram) juga memiliki keutamaan khusus, di antaranya adalah sejarah penyelamatan Bani Israil dari kebinasaan di tangan Firaun, serta dijadikan hari raya bagi beberapa kelompok Muslim tertentu.
Beberapa ulama menganggap penting untuk berpuasa pada hari ini karena makna sejarah dan keberkahan yang terkait dengannya.