Dikdik pun menyoroti gaya pembelajaran di sekolah yang masih mengedepankan hal yang sifatnya kognitif. Menurutnya, produk sekolah bukan hanya sekedar kertas ijazah atau buku yang bersampul rapot, tetapi harus terpancar dari perilaku bagaimana anak tersebut terlihat karakternya.
“Alangkah idealnya, kegiatan belajar mengajar tidak hanya membentuk kognitif saja, tetapi juga membentuk emosi, efektif, dan perilaku dalam bersosial (psikomotor). Karena kalau tanpa pengaplikasian, ilmu itu akan menjadi kotak sampah tak berguna. Kita lihat muara dari undang-undang pendidikan itu perihal ketaqwaan, hal itu lah yang seringkali luput jadi seolah-olah pendidikan itu hanya berarti transfer pengetahuan,” tegas Dikdik.*