Sepakat! DPRD dan Pemkot Bogor Setujui PP-APBD 2022

 

Selain catatan-catatan yang diberikan, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor juga menyepakati untuk menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dan temuan LHP BPK terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai bagian dari kesempurnaan Perda PP APBD Tahun Anggaran 2022.

 

“Termasuk menugaskan pemkot agar memastikan pihak ketiga mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sebagaimana amanat dari hasil pemeriksaan BPK” ujar Atang.

 

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rasa syukurnya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022 sudah diaudit oleh BPK RI.

 

Menurutnya, hal itu merupakan ikhtiar bersama antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor yang secara konsisten melakukan reformasi birokrasi.

 

“Pencapaian ini tentu adalah ikhtiar bersama antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor untuk secara konsisten melakukan reformasi birokrasi, khususnya di sektor pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tuturnya.

 

Dalam rapat tersebut, Bima juga turut menyampaikan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 yang diajukan oleh Bima, diketahui Pendapatan Daerah sebesar Rp2,36 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,29 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp127 miliar.

 

“Memperhatikan kondisi kekurangan keuangan daerah dengan nilai sebesar minus (-) Rp781 miliar pada KUA PPAS 2024, kami mengajak Pimpinan dan jajaran DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji kembali Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini, sehingga perencanaan anggaran yang diajukan bisa secara optimal disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” pungkas Bima. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan