JABAR EKSPRES- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa terdapat 10 orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7), terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
“Kami ingin memberikan informasi terbaru bahwa sekitar 10 orang sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK dan mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu dikutip dari Antara.
Ali menyatakan bahwa tim penyidik akan menganalisis keterangan dari para pihak yang tertangkap berdasarkan bukti-bukti yang ada, serta menyelidiki dugaan peristiwa pidana yang sedang disidik.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Basarnas Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Tujuan akhirnya adalah untuk menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.
“Kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu 1×24 jam ini, untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan. Hasil dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan,” tambahnya.
Baca juga: KPK Akan Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek KA
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Mengenai siapa yang terlibat dan peran masing-masing, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim kami. Mohon kesabarannya, nanti kami pasti akan mengumumkan secara lengkap dan jelas mengenai perkembangan kasus ini. Siapa saja yang terlibat dan apakah ada bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal-pasal pidana,” tegasnya.