Upaya pengelolaannya, Pria mengungkapkan bahwa pihaknya mencoba untuk membuat peraturan daerah yang baru, agar sampah organik tidak diangkat.
“Supaya diproses, dikelola di sumbernya, melalui bank sampah dan program-program lain karena sebetulnya banyak banget telkonologi,” imbuh Prima.
“Nanti ada kejutan, kita resmikan di Sumedang sekitar lahan 10 hektare untuk (memproses) sampah organik,” pungkasnya. (Bas)