JABAR EKSPRES – Situs web X.com sudah bisa diakses oleh beberapa pengguna di Indonesia, namun pengguna lainnya masih kesulitan karena diketahui situs tersebut diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong yang menyebut jika nama x.com sebelumnya sudah digunakan oleh situs lain yang melanggar peraturan perundangan Indonesia dan masuk dalam list blokir.
Terpantau hingga artikel ini terbit, situs web X.com sudah bisa diakses melalui browser. Tetapi tampilan aplikasi versi mobile masih menunjukkan logo burung berwarna biru.
Baca Juga:Sudah Terlihat di Geekbench! Benarkah Redmi 12 5G Akan Rilis?Oppo A58 NFC, Ini Bocoran Spesifikasi, Warna, dan Harganya!
Hingga akhirnya saat ini terlihat jika logo X dengan desain sederhana itulah yang benar-benar digunakan untuk menggantikan logo Twitter sebelumnya.
Perlu diketahui, jika X.com sendiri telah lebih dulu dikembangkan oleh Elon Musk dan telah dikembalikan pada bos raksasa teknologi itu pada tahun 2017 lalu setelah sebelumnya dilepas dari merger PayPal.
Perusahaan Elon Musk juga sudah tidak asing lagi menggunakan nama X. Salah satunya adalah X.AI yang merupakan perusahaan kecerdasan buatan.
Perubahan nama dan logo Twitter ini menjadi langkah transformatif menuju ke masa depan. Sementara itu, CEO Twitter yakni Linda Yaccarino menyebut jika layanan X ini akan mencakup berbagai bidang, seperti pesan, audio, hingga perbankan yang didukung dengan AI.
