JABAR EKSPRES – Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tegaskan akan melakukan pengusutan terhadap laporan polisi mengenai kasus yang melibatka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terus berlangsung. Walaupun pihaknya belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, Sigit menjelaskan, proses penetapan tersangka dalam suatu kasus oleh penyidik bersifat sangat teknis.
Pihaknya juga berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan dan adil sesuai dengan aturan penegak hukum.
Baca Juga:Ribuan Anak Mitra Pengemudi Rayakan Hari Anak Nasional dengan Sepatu Berdesain Khusus Gratis dari GrabAnak Korban Perundungan Alami Trauma Berat dan Luka Lebam, Orang Tua Ambil Langkah Somasi!
“Kita juga berkoordinasi dari Bareskrim apa yang sudah dikerjakan, bagaimana pemeriksaan saksinya, bagaimana ahli yang sudah dibutuhkan, dan hasil dari Labfor,” tukas Shandi.
Sandi menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi penyidik, karena bersifat independen.
