Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang karena Tuduhan Framming

JABAR EKSPRES- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons dengan tenang terkait gugatan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil tidak merasa gentar menghadapi situasi ini. Menurutnya, menghadapi gugatan seperti ini bukanlah hal baru baginya.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil merasa siap menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang telah diambilnya, termasuk gugatan dari Panji.

BACA JUGA : Undang Aktivis Yahudi, MUI Jabar Nilai Panji Gumilang Cari Simpati

“Masalah dalam hidup adalah hal yang wajar, semua tindakan memiliki konsekuensi hukum, yang terpenting adalah kita selalu berpegang pada asas dan aspek hukum.

Saya sudah sering menghadapi situasi seperti ini, sama seperti Pak Mahfud Md,” ujar Ridwan Kamil, yang kerap disapa dengan nama Emil, pada akhir pekan ini.

Emil menekankan bahwa kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas utama.

Meskipun dia harus menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya, termasuk gugatan dari Panji Gumilang, yang merupakan tokoh utama di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kita akan mengikuti proses ini dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat karena itu lebih penting daripada kepentingan pribadi seorang gubernur,” tambahnya.

BACA JUGA : KILAS KEMARIN: Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Hingga Kecaman PBB Aksi WN Irak yang Nistakan Al Quran

Sebagaimana diketahui, Emil dihadapkan pada gugatan dari Panji, yang menyatakan bahwa Emil telah mempengaruhi opini publik dan terlalu terburu-buru dalam menangani polemik yang terjadi di Al-Zaytun.

Selain mengajukan gugatan terhadap Emil, Panji juga sebelumnya mengajukan gugatan perdata senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun gugatan tersebut kemudian dicabut.

BACA JUGA : Panji Gumilang Tidak Terima dan Mengupayakan Serangan Balik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan