Disdik Kota Bandung: Pendidikan Seksual Harus Diajarkan Sejak PAUD

JABAR EKSPRES – Menanggapi masih tingginya kasus pernikahan dini di Indonesia, Pathah Pajar Mubarok selaku Koordinator Pandawa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengatakan bahwa pendidikan seksual seharusnya telah diberikan sejak pendidikan anak usia dini atau PAUD.

Dia berpendapat, pendidikan seksual harusnya masuk di muatan pembelajaran, namun tidak secara vulgar.

“Sebagai contoh, di PAUD itu kita kenalkan tentang konsep keamanan diri melalui nyanyian: ‘Sentuhan boleh, sentuhan tidak boleh’ itu merupakan sex education. Apa yang boleh dipegang dan yang tidak boleh dipegang,” ucap Pathah Pajar Mubarok.

BACA JUGA: Kasus Pernikahan Dini di Kota Bandung Menyusut

Untuk tingkat SD, peran wali kelas terkait hal ini lebih ditekankan. Sementara, untuk SMP, Disdik Kota Bandung akan bekerjasama dengan Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) guna menjalankan program ‘HEBAT’ (hidup sehat bersama sahabat). Hal ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh SMPN 51 Kota Bandung.

Program HEBAT ini telah dijalankan oleh Disdik Kota Bandung sejak tahun 2010. Pelaksanaan program ini adalah 2 kali setahun. Semester 1 akan diajarkan tentang pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kemudian, semester 2 akan diajarkan tentang materi kesehatan reproduksi untuk siswa kelas VIII.

Selain peran pemerintah, menurut Pathah, peran orangtua dalam memberikan edukasi seksual ke anaknya begitu penting. Oleh karenanya, pembelajaran tentang parenting akan dimasukkan ke dalam program sekolah. Nantinya, akan ada pembahasan tentang pendidikan seksual, bullying, dan hal-hal prioritas lainnya. Dengan demikian, sekolah dan rumah akan sejalan.

BACA JUGA: Babakan Ciparay Jawara Kasus Pernikahan Dini di Kota Bandung

“Kita mengajak, dan menghimbau orang tua bisa memberikan suatu pengarahan. Ini memang menjadi tantangan kita bersama karena tidak mudah. Misal, pada penyebutan tubuh jenis kelamin laki-laki dan perempuan itu juga dilakukan secara ilmiah dan itupun perlu proses,” katanya.

Guna melihat keberhasilan program tersebut, maka akan diadakan evaluasi, baik secara proses maupun hasil. Hal yang paling mudah untuk dinilai adalah perkembangan kognitif anak.

Menurut Koordinator Pandawa Disdik Kota Bandung itu, penggunaan sosial media yang tidak terkontrol menjadi faktor lain terjadinya pernikahan dini pada anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan