Sejumlah Warga Garut Tiba-tiba Miliki Utang, Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan Pinjaman Uang PNM

JABAR EKSPRES – Sejumlah warga Garut, Jawa Barat menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Bahkan mereka protes kepada pihak Kepolisian Resor Garut karena merasa telah dirugikan.

Menanggapi kasus banyaknya warga Garut yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Kepolisian Resor Garut pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tujuannya dibukanya posko pengaduan tersebut yakni agar warga Garut yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bisa menempuh jalur hukum dalam penyelesaiannya, karena mereka merasa dirugikan dengan hal tersebut.

BACA JUGA: Komisi V DPRD Dukung Perbup LGBT Garut

“Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki kepada wartawan di Garut pada Rabu, 19 Juli 2023, dikutip JabarEkspres.com.

Lebih lanjut, Rohman Yonki menuturkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM.

Namun, kata Rohman Yonki sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Kolam Air Panas Terbaik di Garut, Pengalaman Berendam yang Sangat Menyenangkan!

“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,” katanya.

Sambil menunggu pengaduan, ia juga mengatakan jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.

“Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban,” katanya memungkasi.

Sebelumnya, geger bahwa sejumlah warga Garut tiba-tiba memiliki utang hingga jutaan rupiah, padahal banyak dari mereka yang mengaku tidka pernah meminjam sejumlah uang. Namun rupanya, nama mereka justrui dicatut dalam pinjaman uang di PNM. Hingga kini kasus tersbeut tengah didalami oleh kepolisian setempat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan