KAI mengimbau untuk menghentikan kendaraan saat sirine telah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, dan menunggu hingga kereta api melintas. Kesabaran menunggu beberapa menit saat kereta api lewat bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari potensi bahaya.
PT KAI Akan Ambil Jalur Hukum kepada Sopir Truk yang Trobos Palang Kereta Api
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News