JABAR EKSPRES – Jumlah sekolah negeri di Jawa Barat (Jabar) masih terbatas. Hal itu juga memicu masyarakat berebut dengan segala cara untuk bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri. Ujungnya, adalah sanksi pembatalan 4.791 calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 karena dinilai curang.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengungkapkan, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) khususnya SMA-SMK Negeri di Jabar memang perlu dipercepat. Tercatat ada sekitar 130 kecamatan di Jabar belum memiliki sekolah negeri di tingkat tersebut. Tetapi, realisasi percepatan pembangunan sekolah negeri di Jabar sering macet.
Menurut Gus Ahad, eksekusi pembangunan sekolah negeri juga sering terkendala soal lahan. Selain soal keabsahan sertifikat, harga lahan di masing-masing daerah juga berbeda.
Baca Juga:Temuan Mayat Pria di Kampung Joglo, Dugaan Korban PembunuhanPolres Sumedang Rencanakan Operasi Razia Miras, Pasca Maraknya Kasus Pembacokkan di Sumedang
Berikutnya, proses pembebasan lahan dan pembangunan gedung juga tidak bisa dilangsungkan dalam satu tahun anggaran. “Makanya dalam setahun itu pembangunan USB tidak sampai 10 unit,” cetusnya.
