“Dan yang saya sayangkan, kenapa baru sekarang (pemerintah memberikan tindakan tegas), sebelumnya ngapain saja. Kan, PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun,” ucapnya.
Maka agar hal-hal tersebut dapat diantisipasi, Abdul Hadi meminta agar dilakukan tindakan evaluasi secara menyeluruh baik oleh Pemprov Jabar maupun pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi, Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, Jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya jadi itu harus segera dievaluasi,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mencatat ada sebanyak 4.791 calon siswa yang terpaksa didiskualifikasi atau dibatalkan dari proses pendaftaran PPDB untuk tingkat SMA, SMK, Dan SLB di tahun ajaran 2023/2024.
Bahkan hal itu juga diungkapkan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PPLS) se-Jawa Barat di SMKN 12 Bandung pada Senin. 17 Juni 2023.
“Jadi, mereka ini mendaftar dengan cara-cara ilegal. Seperti, KK, domisili yang disiasati, itu sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang, tapi kita ini terstruktur. Ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan sebanyak 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya,” pungkas pria yang kerap disapa Kang Emil. (San)
Baca juga: ASN Kota Depok Manfaatkan Dispensasi Hari Pertama Anak Masuk Sekolah!