Fee proyek juga diberikan kepada dua komisi yaitu B dan C di DPRD Kota Bandung.
Uang tersebut katanya dialokasikan untuk kebutuhan makan dan minum hingga kunjungan kerja para anggota dewan senilai Rp 20-25 juta.
Kaltemno mengatakan, uang dikumpulkan hanya pada 2020-2021 saat dijabat mantan Kadishub Ricky Gustiadi.
Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2023 WePointz, Terbukti Bayar!Parkir Masjid Al Jabbar Dikelola Koperasi Kodim Kota Bandung
Setelah Kadishub Ricky Gustiadi di rotasi dan diganti oleh Dadan Darmawan tidak ada lahi perintah untuk mengumpulkan fee proyek.
“Itu pada 2022 pak Dadang meminta jangan dilakukan lagi,” pungkas Kalteno (dam/yan).
