Kisruh pedagang Pasar Banjaran ini sebetulnya sudah dilakukan mediasi bersama Diperindag Kabupaten Bandung.
Akan tetapi upaya Dialog tersebut belum memiliki titik temu. Waktu itu, para pedagang pasar meminta agar Pemkab Bandung memberikan ganti rugi kios yang telah dibangun secara swadaya.
Pembangunan kios secara swadaya dilakukan karena sebelumnnya Pasar Banjaran pernah mengalami kebakaran. Namun upaya bantuan dari pemerintah tidak ada.
Baca Juga:Sempat Mangkrak Proyek Gedung Disnaker Kota Bandung Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Rp 11,4 M!Polda Jabar Akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Kasus Suap Dishub Kota Bandung
Sampai saat ini hampir 80 persen masih ada pedagang yang masih bertahan. Meskipun area pasar sudah dipagari dengan seng. Meski begitu, para pedagang masih tetap melakukan aktivitas berjualan seperti biasanya. (agi/yan)
