JABAR EKSPRES- Korea Utara akan mengeluarkan pernyataan yang jarang terjadi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Kamis setelah meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM).
Permintaan Korea Utara untuk berbicara dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 15 negara anggota tersebut akan dikabulkan oleh Inggris yang menjadi presiden Dewan Keamanan pada bulan Juli, menurut Mungo Woodifield, juru bicara misi Inggris di New York.
Permintaan untuk sidang Dewan Keamanan ini diajukan oleh Amerika Serikat, Albania, Prancis, Jepang, Malta, dan Inggris.
Baca juga: Korut Sebut Latihan Militer AS-Koresel Tingkatkan Ketengangan Militer
Sebagai akibat dari program rudal dan nuklirnya, Korea Utara telah dikenai sanksi oleh PBB sejak tahun 2006. Sanksi ini termasuk larangan pengembangan rudal balistik.
Pada hari Rabu, Korea Utara melakukan uji coba ICBM terbaru mereka, yang disebut Hwasong-18, yang dianggap sebagai inti dari kekuatan serangan nuklir mereka dan sebagai peringatan kepada Amerika Serikat dan musuh-musuh mereka.
Baca juga: Sikapi Peluncuran Rudal Korut, Kapal Perang AS Tiba di Korsel
Hwasong-18 adalah ICBM pertama Korea Utara yang menggunakan propelan padat, yang membuat rudal ini dapat dikerahkan lebih cepat selama perang. Rudal ini pertama kali diuji pada bulan April.