JABAR EKSPRES- Dalam agama Islam, hari Jum’at memiliki keistimewaan dan makna yang khusus. Hari ini dianggap sebagai salah satu hari yang paling mulia dan diberkahi.
Artikel ini akan membahas keistimewaan hari Jum’at dalam Islam, serta amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari ini.
Hari Jum’at sebagai Hari Ibadah dan Pertemuan Umat Muslim
Hari Jum’at memiliki nilai keagamaan yang tinggi dalam Islam. Umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan salat Jum’at di masjid dan mendengarkan khutbah Jum’at yang disampaikan oleh imam.
Salat Jum’at merupakan salah satu salat wajib yang dilakukan secara berjamaah.
Melalui salat dan khutbah Jum’at, umat Muslim dapat memperkuat hubungan dengan Allah dan memperoleh nasehat serta pengajaran agama.
BACA JUGA : Hukum Suami yang Tidak Memberi Nafkah, Bolehkan Istri Menuntut Hak? Begini Caranya
Pahala dan Ampunan yang Dilipatgandakan
Dalam hadis-hadis yang diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa pahala amalan yang dilakukan pada hari Jum’at dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Selain itu, hari Jum’at juga dianggap sebagai hari pengampunan, di mana Allah memberikan ampunan dan rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang bertaubat dan berlaku baik.
Oleh karena itu, memperbanyak amalan baik pada hari Jum’at merupakan kesempatan yang istimewa untuk mendapatkan pahala dan keberkahan.
Doa yang Dikabulkan
Hari Jum’at juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Menurut ajaran Islam, saat-saat sebelum berbuka puasa pada hari Jum’at adalah waktu yang mustajab (dikabulkan) untuk berdoa.
Umat Muslim dianjurkan untuk berdoa kepada Allah dengan penuh harapan, memohon ampunan, keberkahan, dan berbagai kebutuhan hidup.
Berdoa pada hari Jum’at merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk mendapatkan ridha dan berkah-Nya.
Kesempatan untuk Membaca Surah Al-Kahfi
Surah Al-Kahfi adalah surah yang dianjurkan untuk dibaca pada hari Jum’at. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jum’at akan memberikan cahaya di antara dua Jumat dan memberikan perlindungan dari fitnah yang terjadi di antara keduanya.