Tolak UU Kesehatan! Buruh Siap ‘Mengguncang’ DPR pada 20 Juli

Tolak UU Kesehatan! Buruh Siap 'Mengguncang' DPR pada 20 Juli
Partai Buruh, sebuah kekuatan politik yang berjuang untuk kepentingan buruh dan rakyat, menolak Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Partai Buruh, sebuah kekuatan politik yang berjuang untuk kepentingan buruh dan rakyat, menolak Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR.

Dalam respons tegas terhadap keputusan tersebut, Partai Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi yang tak terlupakan dengan melibatkan ribuan buruh yang akan mendatangi gedung DPR pada 20 Juli 2023.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin dalam UU Omnibus Law Kesehatan yang dianggap merugikan buruh dan masyarakat luas. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perubahan status UU Jaminan Sosial dari lex specialis menjadi lex generalis dalam UU Kesehatan. Said Iqbal berpendapat bahwa perubahan ini berpotensi menghancurkan arsitektur kesehatan dan jaminan sosial nasional.

Baca Juga:Sudah Tahu? Ada Cara Ampuh Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp500.000 Setiap HariKim Jong Un Dikabarkan Alami 4 Tanda Kesehatan yang Mencemaskan

“Sektor kesehatan akan menjadi ajang investasi dengan penekanan pada layanan kesehatan berkualitas. Namun, dalam hal yang sama, keberadaan organisasi profesi nakes menjadi dipertanyakan, sehingga tenaga medis rawan dieksploitasi oleh pemilik modal atau rumah sakit tanpa adanya perlindungan dari organisasi profesi,” ungkap Said Iqbal.

Said Iqbal juga mencermati penurunan jumlah Dewan Pengawas yang mewakili unsur pekerja dan pemberi kerja dalam UU Kesehatan, sementara wakil dari kementerian bertambah. Menurutnya, perubahan ini berpotensi mengurangi independensi Dewan Pengawas karena rentan terintervensi oleh birokrasi.

0 Komentar