BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Fokuskan Peningkatan Mutu Layanan
Selain membeberkan pengalamannya, Sarifudin juga mengungkapkan bahwa sang istri, Diah Rizki (30) yang juga ikut menemani sang suami untuk operasi. Sang istri juga pernah memanfaatkan layanan Program JKN. Tak jauh berbeda dengan yang ia rasakan, kala itu pengobatan Diah pun ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
“Dulu pernah mengalami pembengkakan kelenjar getah bening di kepala. Benjolan tersebut semakin lama makin membesar, sehingga disarankan untuk dilakukan operasi. Saat itu pun semua pengobatan saya dijamin penuh oleh JKN tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Pokoknya selama berobat sesuai prosedur, semua mudah dan tidak ada kendala. Satu hal yang penting, kepesertaan JKN kita statusnya aktif,” ujar Diah.
Diah menambahkan bahwa dulunya ia bersama suami didaftarkan sebagai peserta JKN dari perusahaan tempat suaminya bekerja. Setelah suaminya berhenti, dirinya sekeluarga sepakat tetap melanjutkan kepesertaan program JKN sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas tiga. Menurutnya, yang terpenting ia sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN. Jadi, kalau mendadak memerlukan pelayanan kesehatan, telah terlindungi oleh Program JKN. (*)