JABAR EKSPRES — Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung melakukan penelusuran sejarah naskah-naskah kuno yang menjelaskan Kota Bandung.
“Ini berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa urusan kearsipan itu merupakan urusan hal wajib bukan pelayanan dasar,” kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Disarpus Kota Bandung, Medi Mahendra ditemui Jabar Ekspres, Selasa 11 Juli 2023.
Penelusuran naskah sejarah itu melibatkan akademisi dari Universitas Padjajaran (UNPAD), sejarawan dan filolog. Ia menuturkan, hasil penulusuran tersebut telah menjadi sebuah buku.
“Nah salah satunya yang kita lakukan adalah penulusuran arsip sejarah yang kita ambil beberapa buku yang kita terbitkan kita sudah menciptakan buku,” ujar Medi.
BACA JUGA: UU Kesehatan Resmi Disahkan DPR, FPKS Tolak Sampai Akhir
Di antara yang telah lakukan penelusuran sosok perempuan Sumpah Pemuda asal Priangan yakni Emma Poeradiredja.
“Di antaranya melakukan penulusuran arsip Emma Poeradiredja yang merupakan anggota perlamenen perempuan waktu,” bebernya.
ToKoh lain yang dilakukan penelusuran dan telah dibukukan adalah budayawan Sunda Nano S. Tidak hanya itu, Meidi menjelaskan pihaknya juga melakukan penulusuran morfologi dan toponimi nama-nama jalan di Kota Kembang.
“Tujuannya menjadi koleksi arsip Kota Bandung yang nanti pada gilirannya bisa dibaca oleh Bandung selanjutnya untuk memahami dan memaknai awal berdirinya Kota Bandung dan sebagainya,”tuturnya.
BACA JUGA: Kunjungi Stadion Si Jalak Harupat, Presiden Jokowi Tinjau Renovasi dan Seleksi Pemain U-17
Selain menjadi koleksi arsip Kota Bandung, kata Medi, hal ini supaya generasi muda paham betul akan sejarahnya apalagi mereka yang akan terjun ke birokrasi agar bisa memotivasi.
“Jadi kita ingin mencoba mengungkap fakta-fakta sejarah yang menjadi arsip sehingga generasi muda paham betul dari masa ke masa ada Pemerintahan yang masing-masing dengan segalanya inovasi dengan mereka,” sebutnya.
Penelusuran naskah kuno ini, lanjut Medi, bagian dari kewajiban Disarpus Kota Bandung untuk menjelaskan naskah yang tersebar di masyarakat.
“Tujuan kita, bukan untuk mengakuisisi. Naskah kuno itu menjadi koleksi kita. Kita melakukan mapping,”jelas Medi
“Ini bagian cara pemerintah untuk.menjaga arsip sejarah dan mengungkapkan kembali naskah kuno menceritakan budaya dan masyarakat,”tandasnya**(mal)