Dari hadist diatas, Rasulullah Saw memperbolehkan seorang istri mengambil harta suaminya tanpa izin namun dengan cara yang patut. Hal ini berarti tidak boleh berlebihan. Melainkan secukupnya saja.
Baca juga : Heboh Inara Buka Cadar, Bagaimana Hukumnya dan Ketahui Batasan Aurat Perempuan yang Benar
2. Memberikan kesempatan kepada suami
Jika suami tidak emmebri nafkah karena tidak mampu, atau sudah berusaha namun belum mendapatkan hasil yang maksimal, maka istri boleh mengambil sikap dengan bersabar dan memberikan kesempatan kepada suami untuk berubah dan menjadi lebih bertanggung jawab lagi.
Pendapat ini didasari oleh firman Allah SWT dalam ayat Al-Quran yang berbunyi:
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.’’ (QS.Al-Baqarah: 280)
3. Mengajukan cerai
Apabila suami tidak ada keinginan untuk berubah, masih bermalas-malasan dan tidak mau menafkahi, maka istri boleh mengajukan perceraian. Dan suami sebaiknya mencari solusi terbaik untuk hal tersebut. Jika ia memang masih berkeinginan menahan istrinya maka harus mulai berubah dan wajib diberikan nafkah.
Namun bila tidak mampu janganlah menyusahkan istri. Sebagaimana firman Allah SWT:
‘’(Seorang Suami) boleh menahan/ rujuk dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan (istrinya) dengan cara yang baik’’. (QS.al-Baqarah 229)
Istri diberikan hak untuk memutuskan apakah ia ingin mempertahankan rumah tangganya ataukah bercerai. Bila bercerai adalah keputusan terbaik (karena suaminya dianggap tidak bertanggung jawab) maka tindakan itu diperbolehkan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Mulailah (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggunganmu, (kalau tidak) maka istrimu akan mengatakan, nafkahilah aku atau ceraikan aku.’’ (HR.Bukhori 4936)
Itulah tiga sikap yang bisa diambil oleh istri saat menghadapi seorang suami yang tidak memberikan nafkah, namun sebagai istri juga tidak seharusnya menuntut terlalu berlebihan hanya karena gengsi. Agar tercipta kebahagiaan dalam berumah tangga, sebaiknya kita belajar tentang kehidupan berkeluarga secara islami.