JABAR EKSPRES – Kasus pembakaran Al-Qur’an kembali terulang dan kali ini terjadi di Jerman.
Kelompok Persatuan Islam Turki untuk Urusan Agama (DITIB) Turki-Muslim melaporkan bahwa salinan Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, telah dibakar dan dibuang di depan Masjid Mimar Sinan di Maulbronn, sebuah kota di barat daya Jerman.
Insiden ini dilakukan dari sebuah kendaraan yang sedang bergerak. Pada Sabtu malam, 8 Juli, Osman Adibelli, direktur asosiasi masjid, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Setelah kejadian itu, ketika kami meninjau rekaman pengawasan masjid kami, kami melihat sebuah benda dilemparkan ke depan masjid dari sebuah kendaraan di jalan utama. Sekitar pukul 04.45 (waktu setempat), jamaah kami yang datang untuk salat subuh memperhatikan Qur’an yang dibakar di pintu masuk masjid,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari TRT World.
Adibelli menyatakan bahwa pihak mereka telah mengajukan laporan kepolisian terkait kejadian tersebut.
“Karena pantulan lampu depan kendaraan yang mendekati bagian depan masjid, kami tidak mengetahui nomor plat atau berapa banyak orang yang terlibat dalam serangan itu,” jelasnya.
Dengan mengungkapkan kesedihan dan keprihatinan yang mendalam terhadap serangan tersebut, Adibelli mengumumkan bahwa telah dilakukan penyelidikan.
Insiden tersebut terjadi setelah beberapa kejadian pembakaran atau penghinaan terhadap salinan Al-Qur’an di berbagai negara Eropa, termasuk kasus pembakaran Al-Qur’an baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia.
Kejadian ini diperbolehkan oleh pihak kepolisian, yang kemudian memicu kemarahan di tingkat internasional.
Para pemimpin dan politisi Muslim telah menegaskan bahwa tindakan penghinaan dan provokasi semacam itu tidak dilindungi oleh hukum kebebasan berekspresi.
BACA JUGA: Swedia Segera Merapat dengan NATO Usai Insiden Pembakaran Al-Qur’an, Begini Sikap Presiden Erdogan
Selain itu, pembakaran Al-Qur’an merupakan representasi dari islamofobia dan sentimen-sentimen negatif terhadap umat Islam.
Islamofobia merujuk pada ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap agama Islam dan orang-orang Muslim.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sikap diskriminatif dan permusuhan yang ditujukan kepada individu atau kelompok Muslim berdasarkan keyakinan agama mereka.