JABAR EKSPRES – Pelaku PAN menganiaya sesama tahanan, AR (50), hingga tewas di dalam tahanan Polres Depok.
Pelaku PAN mengaku melakukan penganiayaan kepada AR karena telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.
“Kebangetan banget dia,” ujar PAN kepada wartawan JabarEkspres.com pada Senin, 10 Juli 2023.
Baca juga: Dianiaya Sesama Tahanan, Tersangka Tindak Asusila Anak Tewas Dalam Sel Polres Metro Depok
Selanjutnya, PAN menceritakan, dirinya tidak melakukan kekerasan pada semua pelaku rudapaksa. Tapi pada AR, dia mengaku sangat kesal.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut dia dapatkan ketika istri AR datang menjenguk.
“(Saat besuk) saya minta cerita sama istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya,” lanjutnya.
PAN mengaku, dirinya melakukan penganiayaan secara spontan, lantaran mendengar kronologi pencabulan yang telah dilakukan AR.
“Saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga,” lanjutnya.
PAN menjelaskan, dirinya beserta teman-temannya melakukan penganiayaan di ujung sel.
Sehingga, penjaga tidak bisa melihat dan mendengar aksi penganiayaan terhadap AR.
Sementara itu, PAN mengakui, pemukulan dilakukan dengan tangan kosong ke bagian rusuk dan lengan korban.
Pemukulan tersebut dilakukan lebih dari sepuluh kali.
“Saya kesal karena kasus dia,” tukas PAN.
Seperti diketahui, AR tewas akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan di ruang tahanan Polres Metro Depok pada Sabtu, 8 Juli 2023
Baca juga: Usai Peresmian Tol Cisumdawu, RI 1 Dijadwalkan Istirahat di RM Bungkeng Tahu Sumedang!