“Jadi pengaduan ini belum mengecek sampai sejauh mana karena mungkin, sudah diselesaikan di masing-masing sekolah atau cabangnya,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Pendaftaran PPDB tahap dua di tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak tanggal 26 Juni hingga 4 Juli 2023 kemarin.
Adapun kuota yang disediakan, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya menyebut yakni, sebesar 50 persen seperti yang mengunakan sistem zonasi m
“Sekarang (Pendafataran) jalur zonasi untuk SMA dan jalur rapot umum untuk SMK. jadi yang jalur zonasi itu untuk SMA saja yang 50 persen,” katanya, memungkasi. (San).