JABAR EKSPRES – Warga Kota Tangerang dikejutkan dengan seorang ayah yang menyimpan jenazah bayi di dalam freezer. Bahkan jenazah tersebut dikabarkan telah disimpan selama dua hari.
Berdasarkan informasi, seorang ayah yang menyimpan jenazah bayi tersebut berinisial S (40). Ia tinggal di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
S diketahui menyimpan jenazah bayi yang baru dilahirkan istrinya di dalam freezer rumahnya. Jenazah tersebut disimpan selama dua hari, mulai Minggu, 2 Juli 2023 malam hingga dimakamkan pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.
BACA JUGA: Food Vlogger Nex Carlos Alami “Kecelakaan” Soto di Tangerang
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat kabar tersebut kemudian melakukan pengecekan.
Lebih lanjut, Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo membeberkan alasan S memasukan jasad bayi ke dalam freezer.
Dari keterangannya, S mengaku memasukkan jasad bayinya ke dalam freezer, karena sebelumnya melihat jasad tersebut dikeluarkan dari pendingin di Rumah Sakit.
BACA JUGA: Heboh! Tangerang Jadi Surga Bagi Pecinta Uang Kuno! Cari Tahu Berapa Harga Koin Mewah Ini yang Bisa Bikin Kamu Jadi Kaya Mendadak!
“Alasan S, memasukkan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Jenazah dimasukkan ke dalam freezer dari jam 8 malam,” ukata Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo saat dikonfirmasi, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 5 Juli 2023.
Dorisha menjelaskan bahwa S juga mengakui tindakannya menyimpan jenazah bayinya lantaran tidak memiliki biaya untuk pemakaman.
S pun kemudian dibantu oleh aparat setempat, S mengurus surat kematian dan menguburkan bayinya.
“Keterangan dari S, dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug. Sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” katanya memungkasi.
Hingga saat ini, kabar mengenai S yang nekat memasukan jasad bayi ke dalam freezer di rumahnya tersebut menyita perhatian publik. (*)