JABAR EKSPRES – Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lucky Sugih Maulidin mengatakan, udara di Kota Cimahi hasil uji terakhir tergolong baik, meskipun dikepung polusi kendaraan dan industri.
“Berdasarkan hasil Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Pencemaran Udara (IeU) tahun 2022, kualitas udara di Kota Cimahi cukup baik. Sedangkan hasil uji kualitas udara ambien tahun 2022 untuk parameter PM 2,5 berkisar antara 15,20 -23,70, masuk ke dalam kategori status indeks pencemar udara sedang,” kata Lucky di ruang kerjanya, Rabu (5/7).
Pihaknya secara rutin terus melakukan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya polusi udara. Salah satunya dengan metode passive sampler untuk mengetahui kualitas udara serta upaya penanaman pohon.
BACA JUGA: Viral Dev Curhat Minta Kerjaan untuk Suami Lewat Lapor Kapolres Reborn, Ternyata Begini Alasannya!
“Pohon mampu membersihkan udara. Sebab, pohon dapat menghilangkan jenis polusi udara yang berbahaya bagi paru-paru, yaitu partikel,” kata Lucky.
Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan pemantauan udara ambien dan emisi kendaraann sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Upaya untuk mengurangi polusi terutama polusi udara terus dilakukan dengan cara melakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara rutin, melakukan penanaman pohon di sejumlah ruas jalan dan lahan kritis yang berpotensi menimbulkan polutan tinggi.
“Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama yang memiliki cerobong dan melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan,” ujar Lucky.
Baru-baru ini kata dia, pihaknya sudah melakukan uji emisi terhadap 600 kendaraan bermotor di Kota Cimahi. Ratusan kendaraan probadi itu kemudian ditempel barcode sebagai bukti sertifikat hasil uji emisi.
“Tahun ini sudah ada 600 kendaraan yang dilakukan uji emisi secara gratis, itu program Pemkot Cimahi untuk menekan polusi udara dari gas buang yang dihasilkan kendaraan pribadi,” katanya.