JABAR EKSPRES – Warga Negara Indonesia (WNI) kini diperbolehkan mengunjungi Papua Nugini tanpa harus repot mengurus visa. Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma, mengungkapkan bahwa parlemen Papua Nugini telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia.
“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke Papua Nugini sudah diketok, disahkan, dan ditandatangani,” ujar Putu dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 4 Juli 2023.
“Presiden (Jokowi) tentu saja ingin meningkatkan hubungan bilateral antara kedua negara ke arah yang lebih baik. Semoga ketika berada di sana, presiden dapat menyampaikan bahwa warga Indonesia bisa masuk Papua Nugini tanpa visa,” ungkapnya.
Baca Juga:Jumlah Umat Protestan di Jerman Anjlok Drastis, Apa yang Terjadi?PLN Resmi Buka Lowongan Kerja 2023 bagi Diaspora, Peluang Emas bagi Kaum Freshgraduated!
Dengan demikian, salah satu bentuk kerja sama antara parlemen Indonesia dan parlemen Papua Nugini dalam hal RUU Bebas Visa untuk Indonesia telah tercapai.
Selain itu, rute penerbangan langsung dari Bandara Ngurah Rai, Bali, ke Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini, juga telah diresmikan.
Kunjungan Presiden Jokowi disambut hangat oleh Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, saat berada di Sydney. Terlihat jelas ketika PM Albanese mengajak Presiden Jokowi untuk naik kapal dari Dermaga Admiralty House menuju Dermaga Taronga Zoo pada Selasa, 4 Juli 2023.
